Jika bagasi terdaftar Anda tiba dalam keadaan rusak, segera membuat laporan di Bandara.
Jika Anda baru mengetahui bahwa bagasi Anda rusak setelah meninggalkan bandara, harap ajukan laporan menggunakan formulir web, dalam waktu 7 hari setelah kedatangan penerbangan Anda.
Jika Anda telah mengajukan laporan, Anda dapat masuk di sini dengan Nomor Referensi File (PIR) dan Nama Belakang Anda untuk melihat detail lebih lanjut.
Harap perhatikan bahwa tanggung jawab kami atas bagasi yang rusak didasarkan pada Ketentuan Pengangkutan dan/atau Konvensi Warsaw atau Montreal
, kecuali jika nilai yang lebih tinggi telah dinyatakan sebelumnya, tanggung jawab kami tetap terbatas.
Kami juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan bagasi karena keausan normal, yang meliputi:
- Terpotong, goresan, lecet, dan penyok;
- Kerusakan atau hilangnya bagian yang menonjol, termasuk tali pengikat, saku, pegangan tarik, kait hanggar, roda, kunci eksternal, tali pengaman, atau tali ritsleting;
- Kerusakan karena kemasan yang tidak tepat atau berlebihan;
- Bagasi diterima dengan syarat Limited Release Tag - termasuk barang yang diambil atau disita oleh otoritas bandara atau petugas keamanan.
Harap tidak menyertakan barang berharga, dokumen penting, atau uang dalam bagasi terdaftar Anda. Barang-barang Anda yang mudah pecah atau mudah rusak tidak boleh dibawa sebagai bagasi terdaftar juga.
- Jika Anda telah membeli polis asuransi perjalanan untuk melindungi perjalanan Anda baru-baru ini, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan klaim terhadap polis asuransi perjalanan Anda, yang mungkin memberi Anda perlindungan asuransi yang lebih komprehensif.