Pembatasan umum

Demi keamanan penumpang, kru, dan pesawat kami, barang-barang berikut dilarang atau dibatasi penggunaannya di dalam semua pesawat, sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), Petunjuk Teknis Asosiasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan/atau peraturan dan regulasi SIA. Silakan pastikan bahwa Anda tidak membawa barang-barang yang termasuk di dalam daftar ini ke bagasi kabin atau bagasi terdaftar Anda. Alat suntik dan jarum yang dibutuhkan untuk keperluan medis tidak termasuk dalam larangan ini jika penumpang menunjukkan resep obat dengan label identifikasi profesional dari rumah sakit, apotek, atau perusahaan obat yang tercetak resmi.

Beberapa negara dapat memberlakukan larangan atau pembatasan tambahan pada pengangkutan barang tertentu, sesuai dengan hukum, peraturan atau perintah masing masing. Jika Anda terbang dari, ke atau melintasi negara tersebut, harap pastikan bahwa Anda mematuhi larangan atau batasan yang berlaku.

 

Barang yang dilarang

Singapore Airlines prohibited items for baggage restrictions

Penumpang dilarang membawa barang-barang ini baik di bagasi check-in atau bagasi kabin.

 

Daftar barang-barang yang dilarang adalah sebagai berikut:

  • Bahan peledak, kembang api, amunisi, suar, petasan Natal, sparkler, popper pesta, dan piroteknik
  • Koper/wadah keamanan yang berisi benda-benda seperti baterai litium atau piroteknik
  • Gas terkompresi (mudah terbakar, tidak mudah terbakar, atau beracun) seperti butana, propana, tabung aqualung, bahan bakar ringan, atau isi ulang
  • Korek api, termasuk korek api cerutu, korek api biru, korek api bertenaga baterai (misalnya ditenagai oleh baterai lithium), korek api novelty, serta korek api nyala di mana saja. Tunduk pada peraturan setempat, satu kotak korek api pengaman atau satu pemantik rokok kecil yang tidak mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap, selain gas cair, yang dimaksudkan untuk digunakan oleh individu, dapat diizinkan per orang dan hanya jika dibawa pada orang tersebut. Namun, mereka tidak diizinkan dalam bagasi terdaftar atau bagasi kabin.
  • Zat oksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida
  • Cairan yang mudah terbakar seperti cat dan perekat
  • Zat padat yang mudah terbakar
  • Alat pelumpuh seperti pala atau semprotan merica, dengan bahan yang mengiritasi
  • Racun seperti arsenik, sianida, atau insektisida
  • Bahan radioaktif
  • Bahan korosif seperti merkuri (yang mungkin terkandung dalam termometer atau alat pengukur tekanan darah), asam, basa, dan sel baterai basah
  • Makanan Siap Konsumsi (MRE)
  • Senjata/bagian senjata seperti revolver, senapan, senjata api imitasi, senjata berpeluru, senjata bantalan bola, laras, rakitan pelatuk senjata, dll
  • Amunisi termasuk kartrid tanpa isi, habis/kosong
  • Senjata mainan/barang berbentuk atau mirip senjata
  • Zat lain yang selama penerbangan dapat menimbulkan bahaya yang tidak disebutkan di atas, seperti benda bermagnet, benda yang mengancam atau mengganggu

 

Catatan: Penumpang yang tidak menginformasikan bahan-bahan berbahaya dapat dikenai hukuman perdata atau pidana. Semua maskapai perlu melaporkan pelanggaran kepada otoritas pemerintahan terkait.

Barang yang dibatasi

Singapore Airlines restricted items for baggage restrictions

Demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan penumpang lain dalam penerbangan, penumpang dilarang membawa barang yang dibatasi di dalam bagasi kabin. Untuk mengurangi ketidaknyamanan, Anda disarankan untuk memasukkan barang-barang berikut ini ke dalam bagasi check-in Anda:

  • Pisau (termasuk pisau berburu, pedang, dan pisau lipat)
  • Gunting dan objek tajam/lancip (misalnya alat pemecah es, gunting kuku) yang dianggap ilegal oleh hukum setempat
  • Senjata seperti cambuk, nan-chakus, baton, atau pengejut listrik
  • Borgol tangan
  • Alat olahraga seperti pemukul bisbol/cricket, tongkat golf, stik hoki, dan tongkat biliar
  • Perangkat dengan baterai yang dapat bocor
  • Barang obat atau perlengkapan mandi non-radioaktif (termasuk aerosol) seperti semprotan rambut, parfum, obat-obatan yang mengandung alkohol, pembersih tangan dan desinfektan berbasis alkohol tidak melebihi 0,5 KG atau 0,5 L per barang dan berat total 2,0 KG atau 2,0 L. Katup pembuka aerosol harus dilindungi dengan tutup atau benda lain yang sesuai untuk mencegah kebocoran isi.
  • Peralatan elektronik yang tidak dapat dimatikan (misalnya mainan Furby)
  • Pistol mainan yang tidak menyerupai senjata, seperti pistol air plastik
  • Benda lainnya yang dianggap berbahaya untuk keamanan menurut hukum setempat
  • Benda lainnya yang menyerupai atau memiliki fungsi serupa dengan benda-di atas

 

Harap diperhatikan bahwa barang-barang tersebut mungkin akan disita di pintu keberangkatan oleh otoritas setempat dan bergantung pada ketentuan yang berlaku, barang-barang tersebut mungkin tidak akan dikembalikan kepada Anda.

Meskipun tidak ada larangan untuk membawa Pelindung Lutut atau alat sejenisnya, penggunaannya di dalam kabin pesawat dilarang. Penggunaan alat seperti itu menyebabkan kursi di depannya tidak dapat direbahkan dan akan mengubah fungsi kursi dalam Economy Class, sehingga mengganggu pengalaman terbang yang ingin kami berikan kepada penumpang kami. Demi kenyamanan mereka, seluruh penumpang dapat merebahkan kursi mereka di waktu-waktu yang diperbolehkan selama penerbangan. Selama pelayanan makanan, kru kabin dengan sopan akan meminta kursi di Economy Class untuk ditegakkan atas pertimbangan kenyamanan makan seluruh penumpang.

Rokok elektrik

Rokok elektrik, yang dikenal sebagai vaporizer pribadi atau sistem pemberian nikotin secara elektronik, hanya diperbolehkan untuk dibawa ke dalam bagasi kabin. Namun, penggunaan rokok elektrik di dalam kabin dilarang sepanjang penerbangan.

Rokok elektrik bertenaga baterai lithium dianggap sebagai personal electronic device (PED) dan tunduk pada batasan pengangkutan PED. Setiap rokok elektrik tidak boleh melebihi 100 Wh atau konten lithium 2g. Maksimal 15 buah PED diperbolehkan di dalam bagasi kabin. Ini termasuk jumlah PED dalam bagasi check-in. 

Harap diperhatikan bahwa membeli, menggunakan dan memilki produk tembakau imitasi (seperti rokok elektrik) adalah perbuatan ilegal di Singapore. 

Baterai Litium

Cara penyimpanan dan ukuran watt-jam (Wh) menentukan diperbolehkan atau tidaknya baterai tersebut dibawa dalam penerbangan. Gunakan petunjuk berikut untuk membantu Anda mengetahui apakah baterai Anda diterima di penerbangan Singapore Airlines:

Baterai Lithium ion 
/ Metal*

Diperbolehkan dalam bagasi kabin

Diperbolehkan dalam bagasi 
check-in


Watt/jam tidak melebihi 100 / Konten Lithium tidak melebihi 2g
Misalnya: Laptop, telepon genggam, and kamera digital and kamera video dan baterai yang dapat diisi ulang.Lithium ion and metal battery more than 100Wh not allowed in Singapore Airlines


Dalam peralatan: Ya
1. Maksimal 15 perangkat per penumpang (digabung dengan bagasi check-in)

 

 



Cadangan / Tidak di dalam peralatan: Ya
1. Maksimal 20 perangkat per penumpang
2. Harus terlindungi dari kerusakan dan korsleting


Dalam peralatan: Ya
1. Maksimal 15 perangkat per penumpang (digabung dengan bagasi kabin)
2. Harus dimatikan total dan terlindungi dari aktivasi tidak disengaja


Cadangan / Tidak di dalam peralatan: Tidak

Watt/jam melebihi 100 tetapi tidak melebihi 160. Konten Lithium melebihi 2g tetapi tidak melebihi 8g.
Misalnya: Peralatan medis portable.Lithium ion and metal battery from 100Wh to 160Wh are not allowed in Singapore Airlines

Dalam Peralatan: Ya
1. Maksimal 2 perangkat per penumpang

 

Cadangan / Tidak di dalam peralatan: Ya
1. Maksimal 2 perangkat per penumpang
2. Harus terlindungi dari kerusakan dan korsleting
3. Tunduk pada persetujuan maskapai penerbangan.


Dalam Peralatan: Tidak




Cadangan/ Tidak di dalam peralatan:Tidak


Watt/jam melebihi 160 / Konten Litium melebihi 2g untuk alat elektronik portable (PED) atau melebihi 8g untuk peralatan medis elektronik portable (PMED)
Misalnya: Segways Elektrik, sepeda elektrik dan lampu bawah airLithium ion and metal battery more than 160Wh not allowed on Singapore Airlines Flights

Dalam peralatan: Tidak

Cadangan / Tidak di dalam peralatan: Tidak

Dalam peralatan: Tidak

Cadangan / Tidak di dalam peralatan: Tidak

*Jam Watt (Wh) = Jam Amp (Ah) x Voltase (V)

Semua baterai dan perangkat bertenaga baterai harus untuk penggunaan pribadi (bukan untuk dijual kembali atau didistribusikan oleh vendor)

Persyaratan Tambahan
  • Perangkat yang dioperasikan dengan baterai (tidak melebihi 100WH) dapat diangkut dalam bagasi terdaftar, tetapi kami anjurkan agar perangkat tersebut disimpan di dalam bagasi kabin.
  • Semua perangkat yang dioperasikan dengan baterai dalam bagasi terdaftar harus dimatikan sepenuhnya (tidak dalam mode hibernasi atau tidur). Perangkat tersebut juga harus dikemas untuk mencegah aktivasi yang tidak disengaja dan terlindungi dari kerusakan.
  • Baterai harus dipasang dalam peralatan saat check-in.
  • Baterai yang dapat diisi ulang, misalnya powerbank, dianggap sebagai baterai litium cadangan. Pengangkutan barang tersebut tergantung pada peraturan setempat.
  • Baterai litium cadangan tidak diperbolehkan masuk bagasi check-in. Barang tersebut hanya dapat dibawa sebagai bagasi kabin.
  • Baterai cadangan yang termasuk baterai yang tidak dapat tumpah, baterai nikel-metal hidrida dan baterai kering tidak diperbolehkan  masuk bagasi check-in. Mereka hanya dapat dibawa sebagai kabin bagasi. Selain itu, untuk membawa baterai yang tidak dapat tumpah ke dalam kabin, baterai tersebut harus 12 V atau kurang dan 100 Wh atau kurang. Setiap penumpang dibatasi maksimal dua baterai cadangan. 
  • Tidak diperbolehkan untuk membawa baterai atau peralatan yang rusak di dalam penerbangan
  • Baterai cadangan harus berada di dalam kemasan asli pabrik. Jika tidak, untuk melindungi dari kerusakan atau korsleting, Anda harus memplester seluruh bagian logam baterai (terminal) atau meletakkan masing-masing baterai dalam kotak pelindung atau kantong plastiknya.
Singapore Airlines additional requirements for baggage restrictions
Kursi roda elektrik, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya

Kursi roda, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya yang menggunakan baterai litium dan harus digunakan penumpang, diperbolehkan masuk ke pesawat sebagai bagasi check-in dan memenuhi standar persyaratan Peraturan Barang Berbahaya IATA. Penumpang diminta untuk menginformasikan departemen Reservasi kami 48 jam sebelumnya dan juga melaporkannya ke staf check-in kami di bandara.

Kursi roda, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya dengan baterai yang tidak dapat dilepas

Baterai yang tidak dapat dilepas dari kursi roda, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya:

  1. Baterai harus terlindung dari korsleting dengan mengisolasi terminalnya (misalnya dengan memasang plester di bagian terminal yang terlihat).
  2. Baterai terpasang dengan aman pada kursi roda, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya.
  3. Rangkaian listrik telah dihalangi agar tidak terjadi pengaktifan yang tidak disengaja.
  4. Tidak ada batasan daya (WH).
  5. Baterai litium yang digunakan untuk menyalakan alat bantu mobilitas dan perangkat bantu harus dari jenis yang memenuhi persyaratan setiap pengujian dalam Panduan Pengujian dan Kriteria PBB, Bagian III, ayat 38.3.
Kursi roda, alat bantu gerak, dan alat bantu lainnya dengan baterai yang dapat dilepas

Baterai yang dapat dilepas dari kursi roda, alat bantu mobilitas (perangkat yang dapat dilipat):

  1. Baterai harus dilepas dari kursi roda/alat bantu gerak. Kursi roda/alat bantu gerak dapat didaftarkan tanpa pembatasan apa pun.
  2. Baterai yang telah dilepas harus terlindungi dari kerusakan, misalnya dengan menyimpannya di dalam kantong pelindung. Baterai harus dibawa sebagai bagasi tangan.
  3. Ukuran daya baterai litium tidak boleh melebihi 300 Wh.
  4. Maksimal satu (1) baterai litium cadangan yang tidak melebihi 300 Wh atau dua (2) cadangan yang masing-masing tidak melebihi 160 Wh, dapat dibawa ke kabin penumpang. Baterai cadangan tidak diperbolehkan masuk bagasi check-in.
  5. Baterai litium yang digunakan untuk menyalakan alat bantu mobilitas dan perangkat bantu harus dari jenis yang memenuhi persyaratan setiap pengujian dalam Panduan Pengujian dan Kriteria PBB, Bagian III, ayat 38.3.

Peralatan transportasi pribadi yang dilarang

Singapore Airlines restricted items for baggage restrictions

Kendaraan pribadi kecil yang menggunakan baterai lithium (seperti segway mini, hoverboard, solowheel, airwheel, balance wheel, dll.) tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin dan bagasi terdaftar. Apabila Anda membawa barang-barang tersebut ke bandara, maka tidak akan kami terima pada saat check-in. Pengaturan penyimpanan atau pembuangan barang-barang tersebut sebelum naik pesawat menjadi tanggung jawab penumpang.

Koper Bertenaga Baterai Lithium

Koper yang didukung oleh baterai lithium (umumnya dikenal sebagai "Smart Baggage") dapat mencakup mesin, power bank, GPS, GSM, Bluetooth, RFID atau teknologi Wi-Fi.

Semua persyaratan saat ini tentang membawa baterai lithium akan berlaku untuk membawa "Smart Baggage".

Selain itu, persyaratan berikut harus dipenuhi untuk "Smart Baggage" dan diterima sebagai:

A. Bagasi kabin:

  • Baterai Lithium tidak boleh melebihi 160 Wh.
  • Baterai Lithium harus dapat dilepas, tetapi diizinkan untuk tetap terpasang di dalam perangkat.
  • Bagasi ini harus berada dalam tunjangan bagasi kabin.
  • Semua fungsi transmisi (contoh: Pelacak GPS, Bluetooth, Wi-Fi) harus mematuhi batasan PED di Kartu Informasi Penumpang Penumpang.


B. Bagasi check-in:

  • Baterai lithium yang bisa dilepas harus dilepas dan dibawa ke kabin.

 

Jika "Smart Baggage" tidak memenuhi persyaratan keselamatan di atas, maka tidak akan diterima pada saat check-in. Akan menjadi tanggung jawab penumpan

Pemeriksaan Bagasi di United States of America (USA)

Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) US menyatakan bahwa penumpang yang bepergian ke atau dari bandara komersial US, tidak dapat mengakses bagasi check-in mereka setelah pemeriksaan bagasi selesai. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk memindahkan barang-barang yang akan Anda perlukan di kabin sebelum mendaftarkan bagasi Anda.

 

Seperti yang juga disarankan oleh TSA, penumpang diminta untuk membiarkan bagasi mereka tidak terkunci atau menggunakan kunci yang diterima dan dikenali oleh TSA untuk memperlancar proses penggeledahan. TSA tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang mungkin terjadi pada bagasi yang dikunci saat dibuka untuk pemeriksaan. Untuk bagasi yang dibuka selama pemeriksaan, petugas akan menutupnya dengan segel tahan rusak dan memasukkan pemberitahuan ke dalam tas Anda untuk menginformasikan bahwa tas tersebut telah dibuka.

 

Dikarenakan prosedur ini diatur oleh undang-undang US dan berada di luar kontrol maskapai, dengan segala permohonan maaf, kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau hilangnya barang dari bagasi Anda. Anda dapat mengunjungi situs web Administrasi Keamanan Transportasiexternal-icon-image untuk informasi lebih lanjut.

Jika Anda melakukan perjalanan dari bandara US, TSA memungkinkan melakukan peningkatan keamanan lebih terhadap Anda , Pengecekan dapat berupa inspeksi perangkat elektronik pribadi (PEDs) Anda sebelum dibawa kedalam kabin, seperti :

  • Laptop
  • Tablet
  • E-reader
  • Kamera
  • Portable DVD player
  • Electronic game unit (yang lebih besar dari smartphone) 
  • Travel printers/scanner

Zat seperti bubuk dengan ukuran 350ml atau lebih besar mungkin akan diperlukan pemeriksaan tambahan dan dilarang dibawa di kedalam kabin.

Beberapa contoh dari bubuk tersebut termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

  • Bubuk Talcum
  • Tepung
  • Gula
  • Bubuk Kopi
  • Rempah

Pembatasan spesifik negara

Setiap negara memiliki pembatasan masing-masing, dan Anda dapat mengetahui informasi lebih lengkap mengenai pembatasan yang berlaku di negara yang akan Anda kunjungi di bawah ini.

 

Catatan: Penumpang yang tidak menginformasikan bahan-bahan berbahaya dapat dikenai hukuman perdata atau pidana. Semua maskapai perlu melaporkan pelanggaran kepada otoritas pemerintahan terkait.

Lebih lanjut di bagian ini